PKB Ujung Menteng

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak enam petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur, melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung (30/12).

Kepala Seksi Humas dan Komunikasi PMI Jakarta Timur, Agus Bastian mengatakan, penyemprotan ini menindaklanjuti surat permohonan dari pengelola UP PKB Ujung Menteng yang diajukan ke pihaknya.

Dijabarkan Agus, dalam kegiatan ini pihaknya menerjunkan enam personel dengan tiga spraying elektrik berkapasitas 16 liter serta satu unit mobil spraying.

Petugas PMI Jaktim melakukan penyemprotan ke seluruh area UP PKB Ujung Menteng, mulai dari area loby, ruang pelayanan, ruang tunggu, ruang kantor pengelola dan staf. Kemudian ruang rapat, kantin, posko keamanan hingga gerbang akses masuk utama menuju area pengujian serta lajur uji mekanis.

“Penyemprotan ini sebagai respon cepat adanya permohonan dari UP PKB Ujung Menteng. Prinsip kami, setiap ada permohonan langsung kita tindak lanjuti agar kasus penyebaran COVID-19 dapat ditekan semaksimal mungkin,” kata Bastian.

Kasatpel UP PKB Ujung Menteng, Suratman mengungkapkan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Apalagi belakangan jumlah pegawai yang terpapar COVID-19 ini bertambah dari delapan menjadi 12 orang.

Saat ini seluruh pegawai baik ASN maupun PJLP bekerja melalui rumah atau WFH. Sedangkan layanan pengujian kendaraan bermotor, sejak Selasa (29/12) kemarin dialihkan ke UP PKB Pulogadung, Cilincing, dan Kedaung Angke.

Menurutnya, penyemprotan disinfektan oleh PMI Jakarta Timur rencananya dilakukan pada hari Rabu (30/12). Kemudian tanggal 2 dan 9 Januari 2021.

“Sebelumnya penyemprotan disinfektan dilakukan secara mandiri. Ini untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Apalagi di sini sudah ada 12 pegawai terpapar COVID-19,” pungkasnya. (hop)