Ancol

Kastara.ID, Jakarta – Penerapan protokol kesehatan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol terus dioptimalkan. Tidak hanya membatasi kapasitas dan mewajibkan pembelian tiket secara daring atau online, penerapan 3M khususnya menjaga jarak juga menjadi perhatian.

Vice President Taman Impian Jaya Ancol, Budi Aryanto mengatakan, pihaknya memasang garis pembatas jarak di kawasan Pantai Ancol. Garis pembatas dibuat beragam dengan bentuk kotak persegi, bulat dan segi lima berukuran 3×3 meter dibatasi dengan bambu dan tali.

“Gunanya sebagai pembatas jarak antar keluarga dan individu yang berwisata di kawasan Pantai Ancol,” ujarnya, Kamis (31/12).

Seperti diketahui rata-rata pengunjung Taman Impian Jaya Ancol merupakan keluarga dan ingin menikmati panorama laut dengan duduk di tepi pantai. Untuk itu, Ancol melakukan upaya pembatasan agar pengunjung tetap menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya.

Area pembatasan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pengunjung agar tetap dapat berekreasi dengan aman dan nyaman. Tidak hanya itu, sejumlah tempat cuci tangan juga disediakan.

Imbauan penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung juga diterapkan melalui papan informasi, pengeras suara dan tim patroli bersama satuan internal Ancol dan Satpol PP, TNI serta Kepolisian. Pembersihan kawasan dan fasilitas juga rutin dilakukan secara periodik menggunakan cairan disinfektan.

Sekadar diketahui, manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga menutup sementara kawasan wisata Ancol pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021. Penutupan dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur No 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk Mengantisipasi Penularan COVID-19 selama Libur Natal dan Tahun Baru. (hop)