Sepeda Motor

Kastara.ID, Jakarta – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas udara di Ibukota mendapatkan respons positif dari Pengamat Tata Kota dan Lingkungan, Nirwono Yoga.

Nirwono mengatakan, perbaikan kualitas udara bisa diwujudkan dengan cara membenahi sumber polusi udara itu sendiri.

“Hasil riset menyebutkan sumber polusi utama adalah transportasi. Maka dari itu tak ada pilihan, kita harus fokus tangani itu dengan mengembangkan TOD,” ujarnya, dari siaran pers yang dikutip redaksi, Jumat (31/12).

Menurutnya, Jakarta membutuhkan peta jalan atau road map dan rencana induk untuk membuat kota bebas dari polusi.

“Peta jalan ini bekal bagi tiga pihak yakni instansi pemerintah, masyarakat dan swasta untuk berkontribusi meningkatkan kualitas udara di Jakarta,” terangnya

Nirwono menjelaskan, pihak terkait juga perlu mendorong peralihan gaya hidup warga, mulai dari penggunaan transportasi umum hingga beraktivitas berjalan kaki dan bersepeda.

“Bersama dengan itu juga perlu dioptimalkan penghijauan seperti menanam pohon besar dan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perlu adanya pengembangan kawasan yang membatasi pergerakan kendaraan bermotor di pusat perkotaan seperti Kota Tua, Ancol, Monas, GBK, TMII Kemayoran dan wilayah pemukiman di kawasan Menteng, Kebayoran Baru, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kelapa Gading.

“Perlu juga diterapkan jalan berbayar elektronik, memperluas ganjil-genap, parkir progresif, melakukan uji emisi dan mengembangkan kendaraan ramah lingkungan,” urainya.

Nirwono juga mengusulkan dibuatnya kebijakan yang mewajibkan warga menyumbang atau menanam pohon saat mengurus pembuatan dokumen seperti perpanjangan STNK, pembuatan akta kelahiran hingga surat nikah

“Ini perlu rencana induk penanaman pohon. Sehingga, jika ada program seperti ini masyarakat tahu mereka menanam atau menyumbang pohon jenis apa dan di mana ditanamnya,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam diskusi virtual Balkoters Talks bertajuk “Tekan Emisi, Jakarta Bebas Polusi” Kamis (30/12), Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusiono Anwar menyebutkan kondisi kualitas udara di Jakarta dalam periode Januari-Desember 2021 yakni, sedang (218 hari), tidak sehat (138 hari) dan baik (enam hari).

“Dalam pemantauan yang kami lakukan terhadap parameter PO3, Nitrogen, Hidrokarbon dan SO2, dari bulan Januari sampai Desember 2021 ini dominasinya adalah di warna biru yaitu kondisinya sedang, artinya aman untuk melakukan aktivitas di luar ruangan,” tandasnya. (hop)