KLB Partai Demokrat

Kastara.ID, Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) menilai polemik yang terjadi terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat adalah urusan internal partai. Polda Sumut tidak ingim ikut campur dalam urusan tersebut. Itulah sebabnya penyelenggaraan KLB di Hotel The Hill di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3) dibiarkan dan tidak dibubarkan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya (5/3) mengatakan, pihaknya berusaha menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga dan kondusif. Kepada pihak yang merasa tidak puas dengan penyelenggaraan KLB, Hadi menyarankan agar menempuh jalur hukum.

Hadi menegaskan, polisi bekerja secara profesional dan proporsional. Hal itu sejalan dengan tuntutan hukum, demokratisasi, keadilan, dan kebenaran, serta hak asasi manusia. Kehadiran beberapa personel dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut selama penyelenggaraan KLB Partai Demokrat di Sibolangit, menurut Hadi dalam konteks tugas memelihara Kamtibmas sesuai tupoksinya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, polisi tidak pernah mengeluarkan izin keramaian atas pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Namun Argo tidak menjelaskan mengapa aparat tidak membubarkan kegiatan yang tidak berizin tersebut.

Terkait adanya kerumunan selama penyelenggaraan KLB, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono dalam jumpa pers siang tadi mengatakan, sudah ada yang mengawasi untuk penerapan protokol kesehatan. Rusdi menyebut Polda Sumut bersama Satgas Covid-19 selalu melakukan pemantauan. (ant)