Adapun untuk alur pertama dengan melaporkan diri ke RT-RW setempat. Selanjutnya, RT-RW melaporkan ke lurah atau Puskesmas. Untuk selanjutnya dijadwalkan rapid test antigen di Puskesmas Cipas.
Kemudian untuk alur kedua, ujarnya, pendatang atau pemudik dapat melaporkan diri ke Puskesmas melalui hotline Puskesmas Cipas. Lalu, pihak Puskesmas akan menjadwalkan pelaksanaan rapid test antigen.
“Pendatang atau pemudik bisa langsung menghubungi kami di hotline Puskesmas Cipas pada nomor 0877-7254-1672,” tandasnya. (dha)