Pendataan Keluarga 2021

Kastara.ID, Depok – Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok mencatat, hingga saat ini progres Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 di Kota Depok telah mencapai 77,28 persen. Pendataan dimulai sejak 1 April lalu, dan selesai pada 31 Mei 2021.

“Per tanggal 19 Mei, target KK yang terdaftar di portal PK 21 ada sebanyak 500.616, sedangkan data yang sudah masuk ada sebanyak 386.838 KK atau setara 77,28 persen,” ujar Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Anisa Handari, sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Jumat (21/5).

Nessi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar mencapai target sesuai waktu yang ditetapkan. Adapun upaya yang dilakukan berupa monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan.

“Upaya kami dengan memotivasi kader-kader pendata, agar terus bersemangat. Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan, serta berkoordinasi kembali dengan camat, lurah, RW, dan RT bagi keluarga yang belum terdata,” jelasnya.

Lebih lanjut, tutur Nessi, pendataan keluarga merupakan program lima tahunan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Total kader yang ditugaskan dalam program ini sebanyak 5.093 orang.

“Sebelumnya para kader sudah diberi pelatihan terkait pendataan keluarga,” tandasnya. (dha)