Nataru

Kastara.ID, Jakarta – Kepolisian siap menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengaman dan mencegah laju pertumbuhan Covid-19 di musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengecagah penularan serta penyebaran virus Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Nataru.

“Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan operasi lilin. Dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022,” terang Dedi, Jakarta, Sabtu (27/11).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, selama Ops Lilin berjalan, kepolisian diminta untuk memaksimalkan posko PPKM Mikro.

“Dalam operasi lilin tersebut Bapak Kapolri akan menekankan agar memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM skala mikro,” tutur Dedi.

Lebih jauh Dedi mengatakan, warga yang harus melaksanakan mudik, harus menyiapkan persyaratan untuk dilaporkan ke posko PPKM Mikro.

Antara lain surat keterangan identitas, sertifikat vaksin dosis II dan hasil Swab Antigen ataupun PCR.

“Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian,” pungkas Dedi. (ant)