Kastara.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan, TNI selalu siap bila sewaktu-waktu diperlukan untuk melakukan pengerahan pasukan ke daerah operasi membebaskan WNI dari kelompok Abu Sayyaf.

Namun diakuinya, hal itu tidak mudah karena menyangkut wilayah kedaulatan negara sahabat. “Hingga saat ini WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf berjumlah 11 orang dan belum dibebaskan. Pemerintah Indonesia masih tetap mengedepankan upaya diplomasi dalam melakukan upaya pembebasan terhadap 11 WNI yang disandera, namun hasilnya belum nampak signifikan. Sementara tuntutan dan harapan masyarakat kepada TNI sedemikian besar, yang kesemuanya harus mendapatkan respon tepat dan cepat,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan sambutan pada upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 35 Perwira Tinggi TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta (8/8).

Menurutnya, bila TNI mendapat perintah untuk melaksanakan operasi pembebasan WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filiphina, maka TNI harus diberi payung hukum berupa SOP yaitu kerja sama operasi militer kedua negara yang telah disepakati bersama.

Panglima TNI menegaskan bahwa yakinlah bahwa sekecil apapun pikiran, langkah, dan tindakan kita, bila kita berhasil mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat, sudah pasti kepercayaan rakyat kepada TNI tidak akan pernah surut.

“Kepercayaan itu harus kita jaga dengan baik sebagaimana kesetiaan kita dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. (raf)