Hari Kebangkitan Nasional

Kastara.ID, Jakarta — Kehadiran berbagai organisasi pergerakan nasional mulai dari Budi Utomo, Sarekat Islam, Perhimpunan Indonesia, Partai Nasional Indonesia, dan organisasi lainnya di awal tahun 1900-an menjadi menjadi pondasi lahirnya sebuah negara bernama Indonesia. Berdirinya berbagai organisasi modern yang sudah mulai sadar penting persatuan dan nasionalisme yang saat ini kita peringati sebagai Hari Kebangkitan Nasional adalah embrio yang mengantarkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, lahirnya dan eksisnya berbagai organisasi pergerakan nasional di awal 1900-an menjadi pondasi lahirnya sebuah bangsa bernama Indonesia. Penyebaran pemahaman nasionalisme oleh berbagai organisasi pergerakan nasional inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda menjadi kekuatan baru lahirnya sebuah bangsa bernama Indonesia lengkap dengan dasar negara bernama Pancasila  dan konstitusi negara bernama Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai syarat sebuah negara modern yang merdeka.

“Buah dari Kebangkitan Nasional 1908 yang ditandai dengan berdirinya berbagai organisasi pergerakan nasional adalah lahirnya dasar negara kita yaitu Pancasila yang mulai dicetuskan pada Juni 1945, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan diberlakukan secara resmi UUD 1945 sebagai konstitusi negara pada 18 Agustus 1945. Kebangkitan Nasional yang kita peringati setiap 20 Mei memiliki makna mendalam bagi negeri ini sehingga semangatnya harus tetap kita jaga agar terus menyala,” ujar Fahira Idris di sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI) di Kepulauan Seribu, Jakarta (20/5).

Menurut Fahira Idris, saat mendirikan organisasi pergerakan nasional, para pendiri republik sudah sadar sepenuhnya bahwa bangsa di nusantara ini amat bhineka. Namun mereka juga memahami bahwa kebhinekaan di nusantara adalah fakta, bukan masalah. Dengan hati yang tulus dan murni disertai keberanian tinggi, para pendiri bangsa Indonesia merajut kebinekaan suku, adat, agama, keyakinan, bahasa, geografis yang sangat unik, menjadi sebuah tenun kebangsaan yang hingga saat ini kita rasakan.

“Jika para pendiri bangsa ini merajut tenun kebangsaan dengan keberagaman, maka tugas seluruh rakyat Indonesia sekarang adalah merawat tenun kebangsaan tersebut. Ikhtiar itu berupa mempersatukan kebhinekaan. Perajutan tenun kebangsaan adalah sebuah proses terus menerus yang wajib kita lakukan dan kuatkan terlebih saat ini dan ke depan tantangan bangsa baik internal maupun eksternal semakin dinamis. Terlebih tidak lama lagi Indonesia akan menggelar Pemilu 2024,” tukas Fahira Idris. (dwi)