Kastara.id, Jakarta – DPD telah rampungkan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI. Hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK ini nantinya akan diserahkan kepada DPR RI.

Memasuki hari ketiga, salah satu calon anggota BPK Tubagus Haryono yang juga pernah menjadi Kepala BPH Migas menyatakan bahwa menjadi anggota BPK harus kredibel, akuntabel dan transparan, untuk itu diperlukan kerja keras agar lembaga tersebut menjadi professional.

Senada dengan hal itu, Indra Utama, SE, MM, CFE juga salah satu calon Anggota BPK mengatakan, segenap anggota BPK harus mengedepankan profesionalitas dan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Hal ini sangat penting untuk meningkatkan hasil pengawasan dari BPK. Ini juga meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang bebas dari sifat independensi,” kata Indra saat memaparkan visi dan misi calon anggota BPK di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (31/8).

Menurutnya, profesionalitas memang akan menjadikan hasil pemeriksaan BPK lebih bermanfaat. Namun hal tersebut harus dibarengi oleh sinergitas dengan DPD, DPR, dan pengak hukum hingga masyarakat. “Saya mendorong segenap BPK harus bisa tampil di setiap level kegiatan,” ujar Indra.

Terkait hal itu, Anggota Komite IV DPD Abdul Gafar Usman justru mempertanyakan sinergitas dengan masyarakat seperti apa? “Sinergi dengan dengan masyarakat sangat bagus. Namun seperti apa sinergitas dengan masyarakat?” kata Abdul Gafar Usman mempertanyakan.

Pada kesempatan yang sama, salah satu calon anggota BPK Johanes Widodo Hario Mumpuni juga mendapat sorotan dalam uji kepatutan dan kelayakan ini karena pernah menjabat sebagai salah satu Auditor Utama Di BPK. Para anggota DPD mempertanyakan penyegaran apa yang akan dibawa ke BPK jika menjadi anggota BPK.

Sementara itu, Calon anggota BPK Bambang Ratmanto, SE, MM menjelaskan, BPK merupakan lembaga yang berkompeten untuk melakukan pengawasan keuangan negara sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan yang benar-benar akuntabel dan transparan. “Tapi kami menyadari kondisi saat ini pengelola keuangan menjadi perhatian dan tantangan bersama untuk memperoleh tata kelola yang baik,” ujarnya.

Bambang juga menekankan bahwa pengelolan keuangan yang baik perlu diperkuat dengan sinergitas pengawasan. Karena saat ini institusi pengawasan sangat banyak sehingga pelaksanaan pengelolan negara bisa fokus terhadap area yang mengandung resiko. “Oleh sebab itu peran DPD dan DPR sangat penting dalam hasil pengawasan BPK,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI Provinsi Maluku John Pieris mengatakan, sinergitas merupakan hal yang sangat menarik sekaligus meningkatkan peran DPD dan DPR dalam menindaklanjuti hasil laporan BPK. Namun tindak lanjut dari BPK selama ini tidak berjalan dengan baik. “Karena hasil rekomendasi yang diberikan BPK hanya menjadi dokumen negara saja. Tidak ada tindak lanjut dari instansi-instansi terkait,” ujarnya.

Berikut adalah 24 calon anggota BPK RI yang sudah uji kepatutan dan kelayakan di DPD RI: Emita Wahyu Astami, Abdul Latief, Eko Sembodo, Rusli Nasution, Muchamad Syafrudin, Indra Bastian, Ady Setiawan, Sutrisno, Riza Suarga, Dasril Munir, Suharmanta, Ahmad Yani, Muhammad Yusuf Ateh, Fatkhur Rokhman, Tubagus Haryono, Anggito Abimanyu, Taufik Hendra Kusuma, Sumurung Halomoan Nami Naibaho, Gunawan Sidauruk, Jamason Sinaga, Indra Utama, Bambang Ratmanto, Widodo Hario Mumpuni, dan John Reinhard Sihombing. (rya)