Anies Baswedan

Kastara.ID, Jakarta – Munculnya wacana terkait menaikkan gaji kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota, adalah sebagai salah satu langkah atau strategi untuk meminimalisir tindakan korupsi.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyatakan setuju atas rencana tersebut tentunya harus didukung dengan kajian mendalam. “Argumennya lebih baik diberikan secara sah ketimbang diambil secara tidak sah,” ujarnya.

Dan secara obyektif gaji kepala daerah saat ini memang masih sangat kecil. Ia juga mencontohkan Pemda DKI Jakarta sebagai organisasi pemerintahan yang sukses mencegah korupsi dengan meningkatkan kesejahteraan aparaturnya di atas rata-rata nasional, bahkan mungkin di atas swasta.

“Boleh dikata Pemda DKI zero korupsi. Wajar kalau dapat penghargaan dari KPK,” terangnya.

Lebih lanjut, Bahtiar juga menyampaikan langkah lain untuk meminimalisis tindakan korupsi, seperti memberikan alokasi bantuan keuangan bagi partai politik minimal Rp 10 ribu per suara seperti hasil kajian yang ada saat ini.

Ia juga menuturkan, saat ini baru Rp 1000 per suara. Bagaimana pun partai politik adalah sumber rekrutmen pejabat negara, baik pusat dan daerah.

“Maka keuangan partai politik yang sehat dan mandiri harus didukung supaya partai politik dapat menggunakan anggarannya tersebut untuk fokus pada kaderisasi, rekrutmen, dan pendidikan politik,” beber Bahtiar yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Politik Dalam Negeri.

Sebelumnya terkait wacana menaikan gaji kepala daerah ada masukan dari Ketua KPK Agus Rahardjo. Ia prihatin dengan banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, serta remunerasi kepala daerah perlu di-review. (rya)