Pensiun

Kastara.ID, Depok – Upacara pelepasan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok telah memasuki masa purna bakti (pensiun) pada 2018. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa pelepasan tersebut sebagai wujud dari kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Depok terhadap pengabdian yang telah dilakukan oleh para pensiunan.

“Penyerahan surat keputusan (SK) ini, sekaligus bentuk ucapan terima kasih dari Pemkot Depok atas pengabdian menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Depok,” ucap Idris usai penyerahan SK Pensiun bagi purna bakti di lapangan Balai Kota Depok, Jumat (4/1).

Menurut Idris, dengan purna tugas maka telah terbebas dari ikatan formal kedinasan dan saatnya menunjukkan pengabdian di tengah masyarakat.

“Sebelum purna tugas, para pensiunan diberikan pembekalan terlebih dahulu. Pemikiran, tenaga, dan amal bakti lainnya, masih sangat dibutuhkan tenaga dan pikirannya di masyarakat. Maka jangan pernah putus pengabdian ketika masih aktif di pemerintahan saja,” tuturnya.

Penyerahan SK Pensiun bagi PNS ini merupakan acara di awal tahun 2019. Mereka telah mendapatkan pembekalan pensiun secara administrasi. Hal ini bertujuan agar pensiunan mendapatkan pelayanan kepegawaian, terutama bagi yang purna tugas. (rud)