Jakarta Fair 2018

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menargetkan perolehan pajak dari event Jakarta Fair Kemayoran (JFK), bisa mencapai Rp 10 miliar.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, tahun lalu pendapatan pajak dari event JFK mencapai Rp 8 miliar. Perolehan tersebut di antaranya berasal dari pajak parkir Rp 1,4 miliar, pajak hiburan Rp 3,9 miliar, dan pajak reklame Rp 1,5 miliar.

“Insya Allah tahun ini pendapatan pajak meningkat,” ujarnya, Jumat (31/5).

Faisal menyebutkan, pendapatan pajak terbesar dari pajak hiburan. Mengingat, banyak pengunjung yang datang ke JFK dan membeli tiket masuk.

“Kami berharap masyarakat bisa datang ke tempat kami di anjungan DKI untuk melakukan pembayaran pajak,” tandasnya. (hop)