Pengusaha Wajub Beri Bonus Karyawan Lima Kali Upah dan Pesangon Enam Bulan Gaji
Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mewajibkan pengusaha memberikan bonus kepada pekerja sebesar lima kali upah. Hal itu berlaku bagi karyawan dengan masa kerja…