Bupati Jepara Terbukti Menyuap Divonis Tiga Tahun
Kastara.ID, Jakarta – Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (3/9). Selain hukuman badan, Marzuqi juga didenda Rp 400 juta subsider kurungan 3…