Belum Inkrah, HRS Bakal Dipenjara Hingga Usai Pilpres 2024
Kastara.ID, Jakarta – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) diperkirakan bakal menjalani masa hukuman hingga 2025. Hal ini berdasarkan vonis pengadilan yang diterimanya pada tiga…