Tiga Unsur Pokok dalam Penyesuaian Retribusi Daerah
Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan penyesuaian tarif retrebusi daerah meliputi tiga unsur pokok yakni, kenaikan, penurunan maupun penghapusan yang tertuang dalam Raperda perubahan atas Perda Nomor…