Jakarta Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat Bencana COVID-19
Kastara.ID, Jakarta – Provinsi DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Bencana Coronavirus Disease atau COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta,…