Pemprov Sulteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa dan Tsunami
Kastara.id, Palu – Kementerian Sosial RI melakukan tiga langkah penanganan korban bencana seiring diperpanjangnya masa tanggap darurat gempa bumi dan tsunami oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhitung mulai 13-26 Oktober…