Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun, Terbukti Gunakan Surat Palsu
Kastara.ID, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akhirnya menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Pria yang biasa disapa Djoktjan ini divonis…