PPIU Diminta Tidak Asal Menaikkan Biaya Umrah
Kastara.id, jakarta – Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% terhitung 1 Januari 2018. Kebijakan baru ini diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga paket umrah. Meski demikian,…