Perpres Larangan Investasi Miras Terbit, Fahira Idris: Semoga UU Minol Segera Menyusul
Kastara.ID, Jakarta — Setelah sebelumnya mencabut izin investasi minuman keras (miras), kini Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 yang mengubah Perpres Nomor 10 Tahun 2021…