UU KUHP: Hubungan Intim Sesama Jenis Masuk Kategori Perzinahan
Kastara.id, Jakarta – Setelah kandas di Mahkamah Konstitusi (MK), perjuangan melawan segala macam bentuk perzinahan, kumpul kebo, pencabulan, dan kekerasan seksual harus terus berlanjut. Kali ini ‘medan perjuangan’ beralih ke…