Senin Besok Angkutan Barang Dilarang Melintasi Jalan Tol
Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang angkutan barang melintasi jalan tol mulai besok Senin (28/12) hingga Sabtu (2/1/2021) demi kelancaran arus lalu lintas selama masa pergantian Tahun Baru. “Kami…