Berlaku TFH, Tunjangan Guru Madrasah Non PNS Tetap Dibayarkan
Kastara.ID, Jakarta – Sejak pertengahan Maret 2020, Kemenag memberlakukan Teaching From Home (TFH) atau belajar dari rumah bagi lembaga pendidikan agama, termasuk madrasah. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran…