Gara-gara RKUHP Bisa Antarkan Korban Perkosaan ke Penjara
Kastara.ID, Jakarta – Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan ditetapkan 24 September 2019 nanti berpotensi menjerat korban perkosaan yang melakukan aborsi. Diklaim sudah akan rampung, Dewan Perwakilan Rakyat…