Kastara.id, Jakarta – Komite III DPD RI mendukung adanya kerja sama dengan Badan Narkotika Narkoba (BNN) dalam memberantas narkoba di Indonesia. Hal itu tertuang dalam RDP Komite III DPD dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, dihadiri oleh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (1/2).

Berdasarkan data global yang diterima oleh Komite III DPD RI, pada tahun 2014 satu dari dua puluh orang dewasa mengkomsumsi satu jenis narkoba. Tak hanya itu, lebih dari 29 juta orang menggunakan narkoba diperkirakan menderita gangguan.

“Eskalasi penggunaan dan peredaran gelap narkoba di tingkat global tentunya mempengaruhi kondisi penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” kata Ketua Komite III DPD Hardi Selamat Hood.

Perdasarkan hasil survei dari penyalahgunaan narkoba 2011, menujukkan pengguna narkoba di Indonesia sebesar 4,2 juta orang. Selain itu, kelompok rentan penyalahgunaan narkoba 70 persen diantaranya pekerja dan 20 persen merupakan pelajar. “Tapi tentu saja data yang lebih valid ada di BNN. Kita juga berharap perlu adanya kerja sama antara DPD dan BNN untuk memberantas narkoba,” ujar senator asal Kepulauan Riau itu.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menambahkan, DPD memang harus membangun kerja sama dengan BNN untuk memerangi kejahatan narkoba. “Kami selalu bertemu dengan konstituen kita di daerah. Tentunya ini akan mudah untuk memerangi narkoba hingga tingkat pedesaan,” kata Farouk.

Farouk menilai, sejauh ini masyarakat tidak bisa hanya mengharapkan Kepolisan dan BNN. Tentunya seluruh stakeholder juga harus turut serta memberantas narkoba. “Jadi ini hakekat dari kerjasama. Saya berharap BNN juga mendukung kerja sama ini,” ujar Farouk.

Sementara itu, Kepala BNN Budi Waseso menyambut baik mengenai usulan kerja sama antara DPD dan BNN. “Kita berupaya bersinergi dengan lembaga lain seperti Kepolisian, PPATK, Bea Cukai, dan termaksud juga dengan DPD,” katanya.

Menurut Kepala BNN yang akrab disapa Buwas itu, BNN saat ini tengah melakukan pencegahan di mana pun, namun saat ini suplai selalu berkembang. Lebih mengejutkan lagi, saat ini korbannya anak taman kanak-kanak (TK). “Bahkan seminggu lalu ada bayi terkontaminasi narkoba. Ini dampak dari asab shabu,” ujarnya.

Buwas menjelaskan, pada saat ini narkotika jenis baru telah banyak berkembang. Di tingkat global, terdapat 656 jenis baru, 56 jenis baru tersebut masuk ke Indonesia. “Ini sedang kita proses secara hukum, 46 jenis sudah masuk dalam UU Narkotika. Sedangkan 10 jenis baru itu belum bisa kita proses secara hukum,” kata Buwas.

Selain itu, Anggota DPD Provinsi Sumatera Selatan Abdul aziz menyarankan agar BNN membangun sistem tangkal di tingkat RT untuk memutus demand narkoba. Jika dari tingkat RT sudah ada sistem tangkal tersebut, otomatis demand narkoba akan berkurang. “Jika dari tingkat RT diperdayakan, saya yakin target (pemberantasan) kita akan tercapai. Jaringan narkoba begitu luas, jika BNN bekerja sendiri target sulit tercapai,” ujarnya. (radm)