Kastara.ID, Jakarta – PT MRT Jakarta akan memodifikasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan TB Simatupang dan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 22+000 pada Ahad (3/2) nanti.

Demikian diutarakan Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin. Menurutnya, modifikasi ini diperlukan karena lebar Jalan TB Simatupang hanya 4,3 meter. Setelah MRT beroperasi, jalan tersebut harus memiliki dua jalur dengan lebar tujuh meter.

“Karena itu JPO perlu dimodifikasi agar dapat mengakomodir target lebar per lajur 3,5 meter,” ujarnya (31/1).

Kamaluddin menjelaskan, pekerjaan modifikasi telah dimulai sejak Oktober 2018 lalu. Kali ini, pemasangan girder JPO akan dilakukan mulai 3 Februari dari pukul 22.00-04.00.

“Jalan TB Simatupang pada sisi selatan akan ditutup. Sedangkan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta akan dilakukan manajemen lalu lintas,” katanya.

Ia menambahkan, selama proses pemasangan JPO, masyarakat bisa menggunakan persimpangan Jalan Fatmawati-Jalan TB Simatupang yang terletak sekitar 400 meter dari lokasi JPO. Masyarakat juga dapat menggunakan Jalan Lebak Bulus 1 sebagai rute alternatif menuju area Lebak Bulus, Pondok Indah, atau Ciputat.

“Desain JPO yang baru nantinya terdiri dari girder PC Concrete (T-Beam) dengan panjang span 24 meter dan berada di atas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta,” tandasnya. (hop)