Natalius Pigai

Kastara.ID, Jakarta – Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dikonfirmasi memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait dua laporan terhadap dirinya pada Senin (1/2).

“Hadir. Sedang diperiksa,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin (1/2) siang.

Setidaknya ada dua perkara yang dilaporkan terhadap Abu Janda. Kedua perkara itu dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan laporal polisi (LP) yang berbeda.

Pertama, laporan teregister dalam nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Dalam kasus ini, Abu Janda diduga menghina Pigai terkait cuitannya yang menyinggung evolusi kepada Natalius Pigai.

Cuitan tersebut sudah dihapus oleh akun twitter @permadiaktivis1 sehingga tak dapat ditemukan lagi. Dalam cuitannya, Abu Janda membela mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang sedang bersiteru dengan Pigai di dunia maya.

Dalam laporan itu, Permadi diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.

Kemudian, laporan kedua teregister dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021 terkait cuitannya soal ‘Islam agama arogan’ saat berbicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.

“Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany,” kicaunya lewat akun @permadiaktivis1, Senin (25/1).

Pernyataan itu lantas menuai polemik dan kritik dari masyarakat. Bahkan sejumlah ormas islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah turut berkomentar. (ant)