Pemilu

Kastara.id, Jakarta – Potensi pelanggaran dalam tahapan penghitungan suara pilkada serentak 2018, harus diwaspadai oleh penyelenggara pemilu.

“Indonesia sangat serius dalam membangun demokrasi yang baik, dan dimulai dari konstruksi penyelenggaraan pemilu yang baik,” ujar anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati dalam keterangannya, Kamis (1/3).

Menurut Ida, penyelenggaraan pemilu tidak hanya untuk mencapai aspek prosedur, tapi juga hasil yang berintegritas.

Sedangkan Ketua Komisi Pemiligan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengharapkan, penyelenggara pemilu dapat terus menjaga kompetensi, dan integritas.

“Sejak dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga ditetapkan di provinsi, kabupaten/kota penyelenggaraan kepala daerah, itulah cara menjaga integritas dan mempertanggungjawabkan pekerjaan,” ungkapnya. (npm)