Produk Tambang

Kastara.ID, Jakarta – Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Maret 2019. Dibandingkan dengan HPE periode Februari 2019, sebagian besar komoditas mengalami kenaikan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2019, tanggal 25 Februari 2019.

“HPE beberapa produk pertambangan sebagian besar mengalami kenaikan disebabkan oleh adanya fluktuasi harga internasional. Produk konsentrat tembaga, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang mengalami kenaikan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan.

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga ratarata pada periode bulan Maret 2019 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) pada periode Maret 2019 ditetapkan dengan harga rata-rata USD 2.264,75/WE atau naik sebesar 2,42%, konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 845,90/WE atau naik sebesar 4,62%, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 724,98/WE atau naik sebesar 10,48%, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 890,48/WE atau naik sebesar 0,80%, nikel (Ni < 1,7%) dengan harga rata-rata USD 17,71/WE atau naik sebesar 10,82%, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata USD 25,08/WE atau naik sebesar 0,18%.

Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) ditetapkan dengan harga rata-rata USD 281,06/WE atau turun sebesar 5,31% dan konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) ditetapkan dengan harga rata-rata USD 213,38/WE atau turun sebesar 0,05%.

Sementara itu, konsentrat besi (hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 62% dan TiO2 ≤ 1%) , konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%), konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) tidak mengalami perubahan.

Oke menambahkan, penetapan HPE periode Maret 2019 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait. (mar)