Pulau Sabira

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta mengakhiri rangkaian kunjungan di Kepulauan Seribu dengan bersandar dan meninjau Pulau Sabira, pulau terluar dari Kepulauan Seribu dan merupakan wilayah administrasi terjauh dari Provinsi DKI Jakarta.

Saat tiba di Pulau Sabira, Gubernur Anies menyempatkan bersilahturahmi dengan Ketua RW 03, Kelurahan Pulau Harapan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Gubernur Anies juga berencana untuk menginap semalam sebelum esok hari kembali ke daratan Jakarta.

“Hari ini, kami kembali mengunjungi Pulau Sabira yang merupakan pulau paling ujung dari Provinsi DKI Jakarta. Secara hitungan kilometer lebih dekat ke daratan Sumatera daripada Jawa. Tapi, ini adalah wilayah DKI Jakarta,” ucap Gubernur Anies usai peninjauan, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta (30/4).

“Karena itu, saya sering sampaikan, hitungan kilometer itu bisa saja jauh dari Monas tapi Insya Allah perasaan hati dan ikatan kebersamaan kita amat kuat dan dekat. Terlebih, kami akan bermalam di sini, silaturahmi, ngobrol, dan Insya Allah besok kembali ke (daratan) Jakarta,” lanjutnya.

Usai bersilaturahmi, Gubernur Anies langsung menuju tempat penjemuran ikan asin dan melanjutkan peninjauan ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang telah diresmikan sejak November 2020 lalu. PLTS ini memasok kebutuhan listrik Pulau Sabira, selain pembangkit listrik tenaga diesel.

“Di tempat ini kami mengunjungi fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya, pada saat itu kerja sama PLN. Alhamdulillah, dengan PLTS ini, penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel bisa dikurangi 50 persen, sehingga lebih efisien,” tambah Gubernur Anies.

Lebih lanjut, Gubernur Anies menegaskan bahwa kebutuhan akan listrik adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Sebelumnya, warga Sabira memang dapat menikmati listrik hanya pada periode waktu tertentu, yakni 14 jam per hari, dan semenjak kedatangan Gubernur Anies pada 2019, mereka dapat mengakses listrik hingga 24 jam per hari, sehingga akan membantu mereka dalam berkegiatan sehari-hari.

“Lagi-lagi ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memenuhi kebutuhan dasar warga. Jadi, tinggalnya boleh di pulau tapi pelayanan dasarnya Insya Allah diberikan sebaik-baiknya,” tandas Gubernur Anies. (hop)