Kastara.ID, Depok – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana meresmikan Sekolah Antikorupsi dan Kantin Klinik Toleransi pertama di Jawa Barat. Sekolah tersebut adalah SMAN 6 Depok.

Dirinya menjelaskan, Kota Depok terpilih sebagai kota di Jawa Barat yang menerapkan sekolah antikorupsi karena sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena lokasinya yang dekat dengan Ibukota.

“Kemudian kami juga memilih Depok karena laporan kejaksaan penting juga untuk menghadirkan program ini di pendidikan tingkat atas,” katanya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (31/5).

Dikatakannya, sekolah antikorupsi ini guna membentuk karakter siswa untuk mengatasi korupsi di bidang pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya memberikan modul berisi penerapan antikorupsi.

“Nantinya, para siswa akan belajar materi antikorupsi selama dua jam dalam sepekan. Modul antikorupsi akan diberikan kepada siswa SMAN 6 Depok dalam pelajaran Kewarganegaraan,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, dalam sekolah antikorupsi ini, siswa juga dapat praktik langsung dengan fasilitas kantin kejujuran dan peringatan membuang sampah pada tempatnya. Di kantin tersebut tersedia minuman, makanan ringan, dan alat tulis kantor namun tidak ada pegawai yang berjaga.

“Pada praktik langsung siswa diminta untuk menanamkan kejujuran sekecil apapun dengan berbelanja mandiri, membayar, dan mengambil kembalian di kantin kejujuran tersebut,” tutupnya. (dha)