Headline

Kemendikbud Diminta Perbaiki Juklak Juknis Menyusul Kisruh PPDB di Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Carut marut penerimaan peserta didik baru (PPDB) khususnya di DKI Jakarta memancing komentar anggota Komisi X DPR yang membidangi masalah pendidikan. Bramantyo Suwondo, anggota Komisi X DPR mengatakan PPDB jalur zonasi harus menggunakan jarak rumah ke sekolah sebagai patokan.

Menurut Bramantyo, siswa dengan tempat tinggal terdekat dengan sekolah seharusnya lebih diprioritaskan dibandingkan siswa yang usianya lebih tua. Bramantyo menyoroti PPDB DKI Jakarta yang menggunakan umur siswa sebagai patokan diterima atau tidaknya siswa di sekolah baru.

Itulah sebabnya Bramantyo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbaiki dan meninjau ulanh petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB DKI Jakarta. Bramantyo menilai terjadi ketidaksesuaian antara isi juklak dan juknis dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2019 yang menaunginya, khususnya terkait kuota zonasi dan prioritas kriteria usia.

Saat memberikan pernyataan tertulis (30/6), Bramantyo menjelaskan dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2019 Pasal 11 Ayat 2 disebutkan kuota jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan kuota jalur zonasi di PPDB DKI Jakarta tahun 2020 hanya 40 persen.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini juga mengomentari penggunaan umur siswa sebagai patokan. Menurut Bramantyo hal ini terbukti menyulitkan para calon peserta didik baru. Seharusnya pemerintah mempermudah siswa mendapatkam akses pendidikan dan bukan justru dipersulit. Selain itu penggunaan umur sebagai patokan tidak sesuai dengan ketentuan dari Permendikbud.

Bramantyo menyayangkan, di tengah masa krisis akibat wabah virus corona, anak-anak justru mengalami kesulitan mendapatkan sekolah. Padahal sebelumnya mereka sudah mengalami banyak ketidakpastian, mulai dari UN yang dibatalkan, tidak tahu kapan bisa kembali masuk sekolah. Ditambah aturan PPDB yang berubah di luar ekspektasi mereka.

Seharusnya di masa pandemi aturan dan proses PPDB dibuat semudah dan semulus mungkin. Selain tidak menimbulkan kebingungan, aturan yang mudah juga membantu orang tua yang sedang kesulitan akibat pandemi Covid-19. Bramantyo berharap tidak ada lagi siswa yang kehilangan kesempatan terbaiknya untuk belajar karena perkara kebijakan. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…