Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman mengatakan, sejumlah kebijakan yang diterapkan tersebut tidak hanya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menerima pangan murah, tapi juga memberikan jaminan pangan murah bersubsidi tersebut tepat sasaran.

“Selama ini kami telah menerapkan beberapa kebijakan yang cukup mumpuni mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Raditya, Ahad (1/10).

Raditya menyampaikan, masyarakat penerima manfaat harus mengambil nomor antrean sehari sebelum kegiatan pendistribusian sehingga tidak harus mengantre saat pengambilan subsidi pangan murah. Menurutnya, mereka bisa datang dengan perkiraan waktu sesuai nomor antrean. Selain itu, jumlah masyarakat penerima manfaat dibatasi sebanyak 300 orang per hari.

“Untuk pembatasan kuota, bukan karena tidak ada stok barang, tetapi lebih kepada ketertiban. Bayangkan kalau dalam sehari ada 1.000 orang datang, pasti sangat ramai. Jadi kita batasi 300 orang per hari saja,” kata Raditya.

Dia menyampaikan, kebijakan lain yang diterapkan adalah melibatkan petugas dari internal didukung aparat penegak hukum dalam kegiatan pendistribusian pangan murah bersubsidi di setiap lokasi yang telah ditentukan Perumda Dharma Jaya.

Adapun lokasi pendistribusian pangan murah bersubsidi yaitu di Perumda Dharma Jaya di kawasan Cakung, Kapuk, dan Pulogadung.

“Mereka bertugas didampingi aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri dalam setiap kegiatan pembagian. Ini kita lakukan agar kegiatan berjalan dengan tertib dan aman. Sehingga masyarakat bisa tenang dan senang saat menerima subsidi pangan murah tersebut,” kata Raditya.

Raditya mengatakan, pihaknya menyediakan tenda beserta air mineral di lokasi pendistribusian agar penerima manfaat tidak kepanasan selama masyarakat menunggu. Dia menilai, dengan sistem pengambilan nomor antrean sehari sebelum waktu pendistribusian, membuat masyarakat tidak terlalu menunggu sehingga tidak terjadi penumpukan antrean.

Raditya optimistis pendistribusian pangan murah bersubsidi dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tepat sasaran dengan diterapkannya sejumlah aturan tersebut. Terlebih, pihaknya belum menerima laporan pungutan liar (pungli) antrean subsidi pangan murah hingga saat ini.

Raditya mengatakan, kebijakan yang dilakukan dalam pendistribusian subsidi pangan murah agar berjalan lancar dan tepat sasaran merupakan bagian dari akselerasi transformasi yang dilakukan Perumda Dharma Jaya.

Dia menambahkan, hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada publik. Kepercayaan publik yang tinggi merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap transformasi perusahaan yang dilakukan Perumda Dharma Jaya.

“Kalau semua aturan itu dapat dijalankan dengan baik, kami yakin pungli tidak terjadi. Hingga saat ini tidak pernah terjadi dan belum ada laporan masyarakat terkait pungli tersebut. Kita intensifkan pengawasan itu, karena program pangan bersubsidi ini rutin. Kasus dugaan pungli itu tidak di tempat kita,” tandas Raditya. (hop)