Ida Mahmudah

Kastara.ID, Jakarta – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran program kampung iklim yang diajukan Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebesar Rp 258,283,099 dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai, kampung iklim merupakan program yang sangat bagus karena mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan. Berkat program ini, RW 01 di Sunter Jaya, Jakarta Utara mendapatkan penghargaan tingkat nasional.

“Kami menyetujui. Karena ini berdampak sangat bagus,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11).

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih menuturkan, kampung iklim merupakan program pembinaan kepada masyarakat dalam mengelola lingkungan seperti menghemat air, energi dan memilah sampah organik maupun anorganik.

“Itu yang perlu kita tumbuh kembangkan terus. Tahun 2020, ada 24 titik RW di lima wilayah kota dan kabupaten,” tandasnya. (hop)