Garuda Indonesia Airbus A330-900 ER

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F. Gontha meminta masyarakat tidak bersedih jika nantinya pemerintah benar-benar menutup PT Garuda Indonesia. Peter menyebut nantinya masakapai penerbangan milik negara itu bisa berdiri lagi.

Saat berbicara melalui unggahan di akun instagram pribadinya (28/10), Peter menjelaskan, di berbagai negara penutupan maskapai penerbangan milik pemerintah adalah hal biasa. Biasanya keputusan tersebut sengaja dilakukan untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan pihak perusahaan leasing.

Mantan Duta Besar (Dubes) RI untuk Polandia ini mencontohkan Japan Airlines telah dua kali ‘dibangkrutkan’ dan Malaysia Airlines 3 kali. Sedangkan Swiss Airlines, Alitalia, Thai Airlines, masing-masing pernah ditutup 1 kali. Demikian pula dengan maskapai asal Belanda, KLM dan Air France dari Prancis, meski akhirnya kedua maskapai itu dimerger.

Peter menambahkan, semua maskapai itu sengaja ditutup untuk melepaskan diri dari jerat hukum para lessor. Apa yang Peter sebut sebagai ‘tengkulak’ itu saat ini juga tengah menjerat Garuda dengan memberikan pinjaman yang sudah di-mark-up terlebih dahulu.

Peter mengungkapkan, setelah ditutup, maskapai biasanya akan berdiri lagi dengan nama yang sama. Bahkan Garuda menurut Peter, bisa menggunakan logo yang sama. Meski perusahaannya berbeda, tapi menurut Peter, logo dan nama perusahaannya bisa tetap Garuda Indonesia. Pasalnya nama dan logo itu adalah milik bangsa Indonesia.

Seperti diketahui, kabar rencana pemerintah menutup PT Garuda Indonesia mengemuka dalam beberapa pekan terakhir. Langkah tersebut diambil lantaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang penerbangan itu sedang buruk kinerjanya. Akibatnya Garuda harus menanggung utang yang sangat besar.

Hingga semester I 2021, maskapai yang pernah menjadi kebanggaan Indonesia itu mempunyai utang sebesar Rp 70 triliun. Sebanyak Rp 12,8 triliun kabarnya sudah mendapat keringanan dari 11 kreditur. Saat ini Garuda juga masih terus melaksanakan langkah restrukturisasi keuangan. Perusahaan dengan kode emiten GIAA itu juga melakukan negosiasi dengan lessor guna menunda pembayaran utang perusahaan.

Di sisi lain, pemerintah sudah menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai flag carrier. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika nantinya proses negoisasi gagal dan Garuda dinyatakan pailit. (ant)