KAC Jkt-Bandung

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyoroti langkah pemerintah yang mengalokasikan dana untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  Rachmat menilai seharusnya APBN difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru.

Saat memberikan keterangan tertulismya (30/10), Rachmat mengatakan, pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebaiknya diserahkan ke investor. Terlebih ide awal proyek tersebut menggunakan prinsip B2B atau business to business.

Mantan Menteri Perdagangan itu menambahkan, saat ini proyek tersebut pembiayaan sudah membengkak hingga dia kali lipat. Hal ini menurut Rachmat berkebalikan dengan tiga janji yang semula disampaikan. Selain itu besarnya anggaran Kereta Cepat saat ini di atas proposal yang dulu diajukan Jepang.

Padahal menurut pengusaha nasional ini, dipilihnya China dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena biaya yang ditawarkan lebih murah dibanding Jepang. Meskipun kualitasnya di bawah Jepang.

Itulah sebabnya, Rachmat meminta pemerintah konsisten dengan skema awal pembangunan. Politisi Partai Nasdem ini berharap pemerintah menyerahkan masalah pembengkakan biaya proyek diserahkan ke perusahaan konsorsium Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Seperti diketahui, pemerintah bakal menggunakan dana APBN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Hal itu bertolak belakang janji pemerintah yang semula berjanji tidak akan menggunakan uang rakyat. Pemerintah berjanji proyek prestisius itu sepenuhnya menggunakan dana dari investor.

Pemerintah sejatinya sudah membentuk konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mengerjakan proyek tersebut. Konsorsium bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) ini terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VIII.

Konsorsium memiliki 60 persen saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Sedangkan sisanya, 40 persen saham KCIC dimiliki konsorsium asal China, Beijing Yawan HSR Co.Ltd.

Semula dana yang diajukan adalah 6,07 miliar dolar AS atau Rp 86,5 triliun. Namun dalam perjalanannya terjadi pembengkakan mencapai Rp 27,74 triliun. Akibatnya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini membutuhkan dana sebesar 8 miliar dolar AS atau Rp 114,24 triliun (kurs Rp 14.280 per dolar). (ant)