Munarman

Kastara.ID, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang kasus terorisme dengan tersangka mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Rabu (1/12) ini.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyampaikan sidang akan digelar secara online dimulai pukul 09.00 Wib.

“Betul, jadi besok. Dimulai pukul 09.00 Wib, secara online,” kata Alex sebagaimana dilansir dari merdeka.com (30/11).

Terpisah, pada hari yang sama, Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar membenarkan kliennya akan menjalani sidang di PN Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Insya Allah (hari ini digelar). Pembacaan dakwaan,” ujar Aziz.

Aziz menilai, Munarman yang dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), tidak layak dicap sebagai sebagai teroris.

“Beliau tetap bersabar dan menjalani dengan ikhlas mengharap keridhaan Allah semata. Kami siap memperjuangkan hak hak hukum beliau sesuai konstitusi dan membuktikan maksimal dalam pembelaan dengan harapan bahwa sidang berjalan dengan tidak dzalim,” sebutnya. (ant)