Munarman

Kastara.ID, Jakarta – 300 personil gabungan diterjunkan untuk pengamanan sidang mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Pengamanan seperti biasa, 300 personel gabungan dari TNI ada, dari Satpol PP ada, dari Polres dan Polda ada,” ujar Kapolres Metro Jaktarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Rabu (1/12).

Untuk pengamanan jalannya sidang, lanjut Erwin, pihaknya akan menempatkan personel di sejumlah titik. “Ya. kita di depan ada, di ruangan ada, di lobi ada. Di seputar ring dua, ring tiga juga ada,” sambungnya.

Erwin menjelaskan, sidang hari ini akan berlangsung daring atau online. Para terdakwa tidak dihadirkan, hanya perangkat sidang yang akan hadir secara fisik.

“Terdakwa tidak hadir, terdakwa di masing-masing rutannya. Yang hadir di sini hanya perangkat sidang, kuasa hukum, jaksa penuntut umum, hakim. Ada terdakwa yang di Cikeas, rutan Polda,” tambahnya.

Seperti diketahui, Munarman ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan kasus terorisme. Eks petinggi FPI ini diduga merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan teror.

Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4). Penangkapan ini kelanjutan dari kegiatan Polri yang melakukan penangkapan salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara. (ant)