Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli

Kastara.id, Jakarta – Penyelesaian kasus Wakil Bupati Tolitoli Abdul Rahman Hi Budding dengan Bupati Tolitoli Saleh Bantilan akan diselesaikan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola.

“Pada prinsipnya wakil pemerintah pusat di daerah itu gubernur. Untuk urusan konflik konflik, permasalahan yang ada di tingkat bupati, walikota ya kita serahkan kepada gubernur,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam keterangannya, Jumat (2/2).

Menurut Mendagri, keputusan sanksi, setelah ada laporan resmi dari gubernur. “Seperti contoh ada bupati yang tidak izin keluar negeri itu kan dasar kami mengeluarkan keputusan juga ada laporan resmi gubernur. Jadi urusan ini saya minta kepada gubernur yang bersangkutan masalahnya kenapa sampai berkelahi di tempat umum,” paparnya.

Dia mengungkapkan, aksi Wakil Bupati Tolitoli bukan saja tidak etis, tapi memalukan. “Pemimpin di daerah itu yang harusnya memberikan contoh. Kalau permasalahan di tingkat gubernur, kami kemarin ada satu sudah kita clear-kan selesai,” katanya.

Dia menambahkan, telah mendapat arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, agar permasalahan itu cepat diselesaikan. Jika masalahnya itu adalah gubernur, tentu pusat yang akan turun tangan.

“Saya telah meminta Gubernur Sulteng membuat laporan detilnya dari kasus di Tolitoli tersebut. Tapi kita ingin laporan resmi. Sama juga masalah yang tersangka dan sebagainya kami sudah menunggu surat resmi dari KPK. Biasanya kalau ditahan KPK menyampaikan surat, baru diproses,” tuturnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Tolitoli Abdul Rahman Hi Buddin marah dan mengamuk dalam pelantikan pejabat daerah. (npm)