Jabatan

Kastara.id, Jakarta – Persoalan Penjabat Gubernur telah diserahkan sepenuhnya ke Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

“Saya sudah menyerahkan kepada Pak Menkopolhukkam, dan beliau mau komunikasi dengan Pak Mensesneg. Saya “TNI” saja. Taat, nurut instruksi,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam keterangannya, Jumat (2/2).

Menurut Mendagri, keputusan soal siapa yang akan jadi penjabat, bukan urusan dia.

“Kalau Penjabat Gubernur bukan wewenang saya lagi. Karena pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres, dan penyusunan Keppres itu jadi kewenangan Mensesneg,” ungkapnya.

Dia mencontohkan pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara, akan dilakukan pada bulan Juni 2018, sebab menunggu masa jabatan Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara selesai.

“Masih bulan Juni itu, ada kepala daerah yang selesainya tahun depan. Ada Pilkada yang selesainya tahun depan tetap menjabat terus. Walaupun dia tidak mencalonkan tapi masa jabatannya habis tahun depan ya sudah. Ini tanggung jawab sampai sukses Pilkada. Itu saja. Sampai pelantikan gubernur baru,” paparnya.

Sebelumnya, Mendagri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin, masing-masing sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, dan Sumatera Utara. (npm)