DTKS

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap pertama tahun ini mulai 1-22 Februari 2022.

Pendaftaran DTKS tahun ini dilaksanakan pada Februari, April, Juli, dan Oktober. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id.

“Warga Jakarta dapat peluang lebih besar namanya masuk dalam DTKS. Sehingga namanya dapat diusulkan menjadi calon penerima bantuan sosial (bansos),” ungkap Premi Lasari, Kepala Dinsos DKI Jakarta, Rabu (2/2).

Premi menjelaskan, jika ada warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, bisa menemui petugas Pendamsos Pusdatin Jamsos Dinsos DKI Jakarta di kantor kelurahan sesuai domisili masing-masing.

“Kami harus melakukan verifikasi dan validasi secara periodik agar pembagian bansos merata dan tepat sasaran. Salah satunya dengan membuka pendaftaran DTKS selama empat kali pada 2022,” tandasnya.

Adapun ketentuan kriteria pendaftar yang tidak boleh mendaftar yakni apabila warga ber-KTP non DKI Jakarta, dalam satu kartu keluarga terdapat anggota keluarga yang merupakan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI dan Polri.

Kemudian, anggota DPR, DPRD, rumah tangga memiliki mobil, rumah tangga memiliki lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp 1 miliar, memiliki sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang) serta dinilai tidak miskin. (hop)