Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pengurus INFID dan Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Totok Yuliyanto meminta agar penegak hukum menindak tegas pelaku kampanye intoleran yang berpotensi merusak kemajemukan.

“Negara khususnya badan pengawas pemilu dan penegak hukum harus bertindak tegas mengenai penggunaan kampanye kampanye intoleran yang berpotensi merusak kemajemukan,” kata Totok di Jakarta, Kamis (1/3).

Dia juga meminta agar masyarakat atau tim sukses calon kepala daerah lebih memfokuskan kepada visi-misi dan program kerja dari para calon pemimpin dibandingkan menjadi obyek kampanye intoleran.

Pilkada di Jakarta 2017 telah menjadi tipping point bagi radikal-intoleran karena “keberhasilan” mereka menggunakan politik identitas, terutama sentimen keagamaan untuk memenangkan kontestasi politik.

Seperti diketahui, 2018 merupakan tahun yang krusial bagi proses demokratisasi di Indonesia. Krusial karena Pilkada di berbagai daerah dapat memperkuat atau melemahkan demokrasi.

Pilkada di 2018 yang akan berlangsung serentak di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten akan memperkuat demokrasi jika menjadi proses politik adu program. Sebaliknya akan melemahkan demokrasi dan Keindonesiaan jika politik identitas (berbasis agama) digunakan. (npm)