Garuda Indonesia Airbus A330-900 ER

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pilot. Irfan mengatakan langkah ini terpaksa dilakukan akibat perusahaan terus menerus menanggung kerugian lantaran jumlah penumpang yang menurun tajam.

Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media (1/6), Irfan menjelaskan, pandemi virus corona yang terjadi saat ini telah memberikan dampak yang sangat besar bagi industri penerbangan. Pasalnya sejak virus corona atau Covid-19 mewabah, jumlah penumpang menurun drastis. Akibatnya Garuda terpaksa mengambil langkah guna menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan. Salah satunya dengan memangkas jumlah karyawan.

Meski sangat berat, Irfan menyebut keputusan ini terpaksa harus diambil. Itulah sebabnya pihak Garuda telah mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan. Irfan memastikan, pihaknya tetap memperhatikan hak-hak karyawan yang kontraknya diputus lebih awal. Irfan menuturan, Garuda tidak akan memperpanjang kontrak kerja pilot dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak. Garuda akan menyelesaikan kontrak sesuai kewajiban atas hak-hak penerbang setelah masa perjanjian kerja berakhir.

Irfan berharap langkah ini bisa membuat maskapai penebangan plat merah itu bisa bertahan dan kembali kondusif. Irfan yakin Garuda akan mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini.

Sebelum mem-PHK sejumlah pilot, Garuda dikabarkan telah merumahkan ratusan karyawan berstatus PKWT atau kontrak. Jumlahnya mencapai 800 orang yang terdiri dari pramugari dan pramugara. Semuanya tidak memperoleh gaji. Sedangkan tunjangan hari raya (THR) serta asuransi kesehatan sudah dibayarkan sebelumnya. (mar)