Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

Kastara.ID, Depok – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, pembentukan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 63 kelurahan sebagai wadah mengoptimalkan peran masyarakat dalam program perlindungan hak anak. Melalui gerakan ini diharapkan dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak.

“PATBM merupakan wadah kerja sama masyarakat dengan pemerintah kota dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak. Melalui wadah ini diharapkan dapat menekan dan menurunkan angka kekerasan,” katanya ketika ditemui di Aula Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka II, seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Kamis (2/6).

Sri Utomo menyebut, kini masyarakat Kota Depok sudah semakin aktif terhadap permasalahan perlindungan anak. Misalnya ketika terjadi tindakan kekerasan anak di suatu wilayah, masyarakat setempat dengan sigap melaporkan peristiwa tersebut ke Pemkot Depok.

“Anak adalah aset yang harus dijaga baik tumbuh kembangnya sampai keselamatannya, Oleh sebab itu, PATBM ke depannya dapat membumi, seluruh elemen masyarakat bergabung untuk mencegah kasus kekerasan pada anak,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari menambahkan, PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Pembentukan PATBM merupakan wujud komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

“Pada tahun lalu kami sudah membentuk PATBM di 12 Kelurahan, Alhamdulillah tahun ini dilengkapi menjadi 63 PATBM,” tandasnya. (dha)