Gunung Agung

Kastara.id, Denpasar – Gunung Agung, Bali, kembali erupsi pada 2 Juli 2018 pukul 21.04 WITA. Tinggi kolom abu teramati ± 2.000 m di atas puncak (± 5.142 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 24 mm dan durasi ± 7 menit 21 detik.

Menurut rilis yang diterima kastara.id dari KESDM, Badan Geologi, PVMBG
Pos Pengamatan Gunungapi Agung, erupsi terjadi secara Strombolian dengan suara dentuman. Lontaran lava pijar teramati keluar kawah mencapai jarak 2 km.

Dengan erupsi ini, Gunung Agung berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi sebagai berikut:

(1) Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya, yaitu di seluruh area di dalam radius 4 km dari Kawah Puncak Gunung Agung.

Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual/terbaru.

(2) Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak. Area landaan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.

(3) Mengingat masih adanya potensi ancaman bahaya abu vulkanik dan mengingat bahwa abu vulkanik dapat mengakibatkan gangguan pernapasan akut (ISPA) pada manusia, maka diharapkan seluruh masyarakat, utamanya yang bermukim di sekitar Gunung Agung agar senantiasa menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun pelindung mata sebagai upaya antisipasi potensi ancaman bahaya abu vulkanik.

(4) Pemerintah Daerah, BNPB dan instansi/lembaga terkait lainnya agar terus menjaga komunikasi di antara pihak-pihak terkait mitigasi bencana letusan Gunung Agung sehingga proses diseminasi informasi yang rutin dan cepat dapat terus terselenggara dengan baik.

(5) Seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan agar tetap mengikuti perkembangan aktivitas G. Agung secara rutin karena data pengamatan dapat secara cepat berubah sehingga upaya-upaya preventif untuk menjamin keselamatan udara dapat dilakukan.

(6) Seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas suasana di Pulau Bali, tidak menyebarkan berita bohong (hoax) dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Agung yang tidak jelas sumbernya.

Sumber: Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM. (hero)