Bansos(wartakepri.co.id)

Kastara.ID, Jakarta – Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah bakal kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos). Bantuan diberikan guna membanti masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan pada 3 hingga 20 Juli 2021

Saat memberikan keterangan (1/7), Luhut mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan sejumlah pejabat terkait lainnya akan segera merumuskannya dalam waktu dekat ini. Luhut mengatakan selain membantu masyarakat menghadapi tekanan corona, bansos juga digelontorkan untuk mendorong agar ekonomi bisa cepat pulih.

Sementara Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya (1/7) mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni. Risma menjelaksan BST sempat terhenti pada April 2021. Itulah sebabnya, Risma berharap pada pekan pertama atau setidaknya pekan kedua Juli 2021 BST bisa disalurkan.

Risma menerangkan, besaran BST yang akan diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan. Khusus untuk Mei dan Juni akan diberikan sekaligus, sehingga warga menerima Rp 600 ribu. Nantinya BST akan diberikan setiap awal bulan. Mantan Wali Kota Surabaya ini berpesan Bansos Tunai digunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan jangan diijonkan.

Politisi PDIP ini menuturkan, BST ditargetkan bisa menjangkau 10 juta penerima. Selain itu menurut Risma, masih ada program bansos lain, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan.

Jumlah penerima BPNT sebanyak 18,8 juta dan PKH sebanyak 10 juta. Risma berharap kali ini bansos akan lebih tepat sasaran. Pasalnya data penerima sudah dirapikan. Sebelumnya terdapat 3,6 juta data yang tersangkut di bank. Risma menegaskan data itu sudah dibersihkan.

Terkait teknis penyaluran BST, Risma mengatakan pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpuan Bank-Bank Negara (Himbara). (ant)