Satpol PP DKI Jkt

Kastara.ID, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengoperasikan satu unit kendaraan dinas operasional (KDO) untuk mengangkut peti-peti jenazah kosong bagi warga yang akan dimakamkan berprotokol COVID-19.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, kendaraan digunakan mengangkut peti jenazah kosong yang dibawa mengikuti pergerakan tim dari satu lokasi ke lokasi berikutnya.

“Sekali jalan ada lima peti dibawa yang diambil dari Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Petamburan, Jakarta Pusat,” ujarnya, Jumat (2/7).

Arifin menambahkan, Satpol PP DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam penanganan pandemi COVID-19 di Ibukota.

“KDO kami Satpol PP hanya membawa peti kosongnya saja setiap jalan bertugas, kalau ke pemakaman tetap menggunakan ambulans Dinas Pertamanan dan Hutan Kota,” tandasnya. (hop)