Bank Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – Merespons ajakan pemerintah untuk ikut mendorong pertumbuhan eknonomi, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,5 persen pada 22 Agustus 2019. Namun penurunan tersebut tidak diikuti pemangkasan suku bunga KPR oleh perbankan.

Bank yang belum menurunkan suku bunga KPR antara lain Bank Mandiri dan BCA. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu untuk menyesuaikan bunga KPR sekitar tiga bulan.

“Sebenarnya sejak BI menurunkan suku bunga acuan itu, kami sudah turunkan sedikit, tapi belum merata saja. Kami perlu minimal 3 bulan untuk menurunkan suku bunga,” katanya di Jakarta, pekan lalu.

Bunga KPR yang sudah turun, kata Rohan, adalah yang fixed rate (tetap) KPR dari 8 persen menjadi 7 persen. Adapun, suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank Mandiri saat ini sebesar 10,25 persen.

Bank BCA juga belum menurunkan bunga KPR pasca penurunan suku bunga acuan BI pada 22 Agustus. Menurut Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra, banknya sudah menurunkan bunga KPR sebanyak 0,5 persen per 1 Agustus 2019 ketika suku bunga acuan BI turun pada 18 Juli menjadi 5,75 persen.

Untuk bunga tetap KPR 3 dan 5 tahun, lanjut Jan, masing-masing sudah menjadi 8 dan 8,5 persen.

Pada saat suku bunga acuan turun kembali pada 22 Agustus menjadi 5,50 persen, BCA mengaku masih melakukan peninjauan. “Kan baru diturunkan per 1 Agustus ini. (Turunnya) 50 bps lho. Nanti kami review dulu ya kondisi yang ada,” ujarnya. (mar)